Kontrak Kerjasama Strategis
Nomor: 001/SPK-KERJASAMA/SENDURO/2025
Pada hari ini, [hari, tanggal lengkap, bulan, tahun], bertempat di Senduro, Lumajang, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
PIHAK PERTAMA:
Nama: Tim Senduro Online
Alamat: Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
Email: mahasendurotv@gmail.com
No. Telepon/WhatsApp: +62 816 92441
Dalam hal ini bertindak atas nama dan kepentingan platform Senduro Online, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA:
Nama: [Nama Lengkap Mitra]
Alamat: [Alamat Lengkap Mitra]
No. KTP/SIM: [Nomor Identitas]
No. Telepon/WhatsApp: [Nomor Kontak Mitra]
Bertindak atas nama pribadi/lembaga, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama strategis berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1 - MAKSUD DAN TUJUAN
Perjanjian ini dibuat dengan tujuan menjalin kemitraan strategis dalam layanan pendidikan, pariwisata edukatif, dan pemberdayaan ekonomi lokal melalui platform Senduro Online.
PASAL 2 - LINGKUP KERJASAMA
- Kursus Bahasa Inggris, Matematika, Komputer, Renang
- Penyediaan homestay
- Layanan tour dan guide wisata edukatif
- Distribusi susu sapi murni
- Program pelatihan dan inkubasi bisnis
- Pendampingan UMKM lokal
PASAL 3 - TANGGUNG JAWAB PIHAK PERTAMA
- Menyediakan sistem digital & pelaporan
- Promosi, branding, dan marketing
- Laporan dan evaluasi kepada PIHAK KEDUA
- Pembagian margin 1–5% ke pihak ketiga
- Transparansi informasi & pembukuan
PASAL 4 - TANGGUNG JAWAB PIHAK KEDUA
- Penyediaan layanan dan fasilitas
- Menjaga kualitas dan nama baik
- Pelaporan berkala & dokumentasi
- Berpartisipasi dalam kegiatan mitra
PASAL 5 - JANGKA WAKTU
Perjanjian berlaku selama waktu yang ditentukan bersama sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang otomatis kecuali dinyatakan sebaliknya.
PASAL 6 - KEUANGAN & MANFAAT HASIL
Distribusi keuntungan sesuai kesepakatan, yaitu:
- PIHAK PERTAMA 95 % sebagai operasioal sekaligus keuntungan
- PIHAK KEDUA mendapatkan manfaat layanan jasa dari Tim Senduro Online
- PIHAK KETIGA (jika ada): 1–5%
PASAL 7 - KERAHASIAAN
Informasi bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan tanpa izin tertulis. Berlaku 1 tahun setelah kontrak berakhir.
PASAL 8 - PEMUTUSAN KONTRAK
Kontrak dapat diputus dengan pemberitahuan 30 hari atau jika ada pelanggaran berat. Hak dan kewajiban tetap harus diselesaikan.
PASAL 9 - PENYELESAIAN SENGKETA
Diselesaikan secara musyawarah. Jika gagal, maka ditempuh jalur hukum di wilayah hukum Lumajang, Jawa Timur.
PASAL 10 - PENUTUP
Kontrak disusun rangkap dua bermaterai cukup dan berlaku sejak ditandatangani.
PIHAK PERTAMA (...................................) Tim Senduro Online |
PIHAK KEDUA (...................................) [Nama Mitra] |
Tanggal: [...................] | Tanggal: [...................] |