Senduro Swimming Club
Menjaga Etika, Sportivitas, dan Komitmen Bersama
1. Sopan Santun dan Etika Umum
Setiap anggota klub diwajibkan menjaga sikap sopan santun dalam berbicara dan bertindak baik kepada sesama pelatih, atlet, maupun wali atlet.
Dilarang keras menggunakan bahasa kasar, menghina, atau bersikap provokatif dalam lingkungan klub maupun di luar saat membawa nama klub.
Setiap anggota harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, saling menghormati, dan menjaga citra baik Klub Renang SSC.
2. Etika Bersama Wali Atlet
Pelatih dan pengurus wajib menjaga komunikasi yang santun dan profesional dengan wali atlet.
Segala bentuk informasi dan evaluasi terhadap atlet disampaikan dengan jujur, terbuka, dan membangun.
Wali atlet dihimbau untuk tidak mencampuri proses pelatihan teknis, kecuali atas dasar diskusi terbuka dengan pelatih.
3. Etika Menjaga Fasilitas Kolam
Semua anggota wajib menjaga kebersihan dan ketertiban di area kolam renang.
Tidak diperkenankan merusak, mengotori, atau menggunakan fasilitas kolam secara tidak semestinya.
Atlet dan pelatih bertanggung jawab untuk meninggalkan kolam dalam keadaan bersih dan rapi setelah latihan.
4. Etika Mengajar Atlet
Pelatih harus mengajar dengan pendekatan yang positif, disiplin, dan sesuai dengan kaidah pembinaan usia dini dan profesionalisme olahraga.
Dilarang menggunakan kekerasan fisik atau verbal dalam proses latihan.
Pelatih wajib menjaga keselamatan, kenyamanan, dan semangat belajar para atlet.
5. Etika Kedatangan di Kolam Renang DBurno
Pelatih dan atlet diharapkan datang tepat waktu sesuai jadwal latihan.
Keterlambatan wajib disampaikan sebelumnya melalui koordinator atau pelatih utama.
Sikap ramah dan sopan terhadap petugas kolam dan sesama pengguna kolam adalah kewajiban.
6. Kebijakan Gaji
Gaji pelatih dan staf akan dibayarkan setiap awal bulan, antara tanggal 1 hingga 5.
Keterlambatan yang bersifat administratif akan diinformasikan secara resmi oleh pengurus klub.
7. Komitmen Lingkungan: Revitalisasi dan Restocking Ikan
Setiap anggota dan pelatih klub sanggup dan setia mendukung kegiatan revitalisasi dan restocking ikan di Sungai Padas Gemprah, Senduro.
Partisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan menjadi bagian dari karakter pembinaan SSC.
8. Kepatuhan terhadap Kebijakan Klub
Setiap anggota wajib mematuhi seluruh kebijakan, peraturan, dan arahan yang ditetapkan oleh pengurus klub.
Pelanggaran terhadap tata tertib ini dapat dikenakan sanksi berupa teguran, pembinaan, hingga pemutusan kerja sama, sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Pernyataan
Dokumen ini bersifat mengikat dan menjadi acuan bersama bagi seluruh pihak yang tergabung dalam Klub Renang SSC.
Dengan menandatangani dan bergabung dalam SSC, Anda menyatakan setuju dan siap menjalankan tata tertib ini secara penuh.